TUGAS
MAKALAH
SISTEM
SOSIAL DAN BUDAYA INDONESIA
DOSEN :
PROF.DR.HJ.RABIHATUN IDRIS, MS
PENGARUH TEKNOLOGI TERHADAP PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA
OLEH
ADAM BADWI
PROGRAM
STUDI S3 SOSIOLOGI
PROGRAM
PASCASARJANA
UNIVERSITAS
NEGERI MAKASSAR
2013
KELUARGA DAN KEKERABATAN
A.
Keluarga
Keluarga
merupakan kelompok individu yang dipersatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah,
atau adopsi yang membentuk satu rumah tangga. Anggota dalam kelompok individu
tersebut berinteraksi dan berkomunikasi satu sama lain melalui peran
masing-masing sebagai anggota keluarga. Kelompok individu ini berfungsi untuk
mempertahankan kebudayaan masyarakat yang berlaku umum atau dapat pula
menciptakan kebudayaannya sendiri.
Ciri
pertama dari keluarga adalah dipersatukan oleh ikatan perkawinan. Perkawinan
dapat dikategorikan melalui kriteria jumlah suami/istri dan asal suami/istri.
Pengkategorian ini menghasilkan beberapa konsep perkawinan.
Kriteria jumlah suami/istri
membedakan dua konsep perkawinan yaitu :
1. Monogami adalah keluarga yang
dibentuk mempunyai satu istri dan satu suami
2. Poligami adalah keluarga yang
dibentuk mempunyai lebih dari satu suami atau istri. Poligami ini terbagi ke
dalam dua konsep perkawinan, yaitu :
a.
Poligini:
keluarga yang terbentuk mempunyai satu suami dengan dua atau lebih istri.
Poligini terbagi dua yaitu :
·
Poligini
sororal : para istri dalam perkawinan ini bersaudara (adik - kakak)
·
Poligini
non sororal : para istri dalam perkawinan ini tidak bersaudara.
b. Poliandri: keluarga yang terbentuk
mempunyai satu istri dengan dua atau lebih suami. Poliandri terbagi dua, yaitu
:
§ Poliandri fraternal: para suami
dalam perkawinan ini bersaudara (adik - kakak)
§ Poliandri non fraternal: para suami
dalam perkawinan ini tidak bersaudara
Kriteria asal suami/istri membedakan
empat konsep perkawinan, yaitu:
1. Exogami: perkawinan yang suami istrinya
berlainan suku atau ras
2. Endogami: perkawinan yang suami
istrinya berasal dari suku yang sama
3. Homogami: perkawinan yang suami
istrinya berasal dari lapisan sosial yang sama
4. Heterogami: perkawinan yang suami
istrinya berasal dari lapisan sosial yang berbeda.
Suatu
keluarga umumnya menjalankan tiga fungsi, yaitu fungsi seksual dan reproduksi,
fungsi ekonomi dan fungsi edukatif. William F. Ogburn mengemukakan enam fungsi
keluarga, yaitu ekonomi, perlindungan, rekreasi, pendidikan, agama, pemberian
status pada individu. Fungsi-fungsi tersebut mengalami perubahan sesuai dengan
perkembangan masyarakat. Penurunan fungsi dalam keluarga ini juga diungkapkan
oleh Erness W. Burgess yang mengemukakan enam kondisi perubahan fungsi keluarga
yaitu :
·
Keluarga
menyesuaikan dengan perubahan sosial yang pesat
·
Adanya
gejala urbanisasi
·
Terjadinya
proses sekularisasi
·
Adanya
ketidakstabilan keluarga
·
Gejala
spesialisasi keluarga
·
Companionship
Perubahan
fungsi yang dikemukakan oleh kedua tokoh tersebut harus dipahami untuk dapat
memahami fungsi keluarga. Fungsi keluarga inilah yang mempengaruhi perkembangan
budaya masyarakat. Melalui fungsi keluarga inilah budaya masyarakat akan
dipertahankan ataukah dirubah. Hal ini dikarenakan keluarga melahirkan
individu-individu selanjutnya yang menentukan perkembangan suatu masyarakat.
B. Kekerabatan
Sistem
kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. Meyer
Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat
dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang
bersangkutan. Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa
keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota
kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman,
bibi, kakek, nenek dan seterusnya. Dalam kajian sosiologi-antropologi, ada
beberapa macam kelompok kekerabatan dari yang jumlahnya relatif kecil hingga
besar seperti keluarga ambilineal, klan, fatri, dan paroh masyarakat. Di
masyarakat umum kita juga mengenal kelompok kekerabatan lain seperti keluarga
inti, keluarga luas, keluarga bilateral, dan keluarga unilateral.
Sistem
kekerabatan itu sendiri merupakan seperangkat hubungan berdasarkan keturunan
dan perkawinan. Terdapat dua bentuk sistem kekerabatan, yaitu matrilineal yang
mengikuti garis keturunan ibu dan patrilineal yang mengikuti garis keturunan
ayah. Sistem kekerabatan ini mempengaruhi keluarga besar yang terbentuk.
Sistem
kekerabatan ini juga dapat berpengaruh pada pola menetap suatu keluarga. Sistem
kekerabatan bentuk matrilineal memiliki pola menetap yang cenderung matrilokal sedangkan sistem kekerabatan bentuk patrilineal akan
cenderung patrilokal. Namun demikian tidak menutup kemungkinan sistem
kekerabatan tersebut tidak mempengaruhi pola menetap, karena banyak keluarga
yang memilih pola menetap (neolokal). Sistem pola menetap neolokal ini
mendukung keluarga konyugal. Keluarga konyugal didasarkan pada cinta yang
mengikat antara suami dan istri, terpisah sama sekali dengan keluarga besar
baik dari suami maupun istri. Keluarga konyugal mencari tempat sendiri untuk tinggal
dan terpisah sama sekali dengan orang tuanya.
C. Hubungan
kekerabatan atau kekeluargaan
Hubungan kekeluargaan atau kekeluargaan merupakan
hubungan antara tiap entitas yang memiliki asal-usul silsilah yang sama, baik
melalui keturunan biologis, sosial, maupun budaya. Dalam antropologi,
sistem kekerabatan termasuk keturunan dan pernikahan,
sementara dalam biologi
istilah ini termasuk keturunan dan perkawinan.
Hubungan kekerabatan manusia melalui pernikahan umum disebut sebagai
"hubungan dekat" ketimbang "keturunan" (juga disebut "konsanguitas"),
meskipun kedua hal itu bisa tumpang tindih dalam pernikahan di antara
orang-orang yang satu moyang. Hubungan kekeluargaan sebagaimana genealogi
budaya dapat ditarik kembali pada Tuhan[1]
(lihat mitologi,
agama),
hewan
yang berada dalam daerah atau fenomena alam
(seperti pada kisah penciptaan).
Hubungan kekerabatan adalah salah satu
prinsip mendasar untuk mengelompokkan tiap orang ke dalam kelompok
sosial, peran, kategori,
dan silsilah.
Hubungan keluarga dapat dihadirkan secara nyata (ibu, saudara,
kakek)
atau secara abstrak menurut tingkatan kekerabatan. Sebuah hubungan dapat
memiliki syarat relatif (mis., ayah adalah seseorang yang memiliki anak), atau mewakili
secara absolut (mis, perbedaan status antara seorang ibu dengan wanita tanpa
anak). Tingkatan kekerabatan tidak identik dengan pewarisan
maupun suksesi legal. Banyak kode etik yang menganggap bahwa ikatan kekerabatan
menciptakan kewajiban di antara orang-orang terkait yang lebih kuat daripada di
antara orang asing, seperti bakti anak.
Generasi
di atas
|
||
Generasi
orang tua
|
||
Generasi
saya
|
||
Generasi
anak
|
||
Generasi
di bawah
|
Cucu · Cicit · Canggah · Warèng · Centung sewur (Udheg-udheg) · Gantung siwur ·
Gropak Senthe · Debok bosok · Galih asem · Amún-amún
|
|
Pria/Wanita · Putra/Putri · Lajang/Berkeluarga · Bujangan/Gadis · Pernikahan/Perkawinan · Duda/Janda
|
||
Tidak ada komentar:
Posting Komentar