Minggu, 26 Oktober 2014

Keluarga dan Kekerabatan, Tugas Kuliah S3 Sosiologi

TUGAS MAKALAH
SISTEM SOSIAL DAN BUDAYA INDONESIA
DOSEN : PROF.DR.HJ.RABIHATUN IDRIS, MS



PENGARUH TEKNOLOGI TERHADAP PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA

 

 

 
 
 
 


OLEH
ADAM BADWI


PROGRAM STUDI S3 SOSIOLOGI
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR

2013



KELUARGA DAN KEKERABATAN

A.   Keluarga
Keluarga merupakan kelompok individu yang dipersatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah, atau adopsi yang membentuk satu rumah tangga. Anggota dalam kelompok individu tersebut berinteraksi dan berkomunikasi satu sama lain melalui peran masing-masing sebagai anggota keluarga. Kelompok individu ini berfungsi untuk mempertahankan kebudayaan masyarakat yang berlaku umum atau dapat pula menciptakan kebudayaannya sendiri.

Ciri pertama dari keluarga adalah dipersatukan oleh ikatan perkawinan. Perkawinan dapat dikategorikan melalui kriteria jumlah suami/istri dan asal suami/istri. Pengkategorian ini menghasilkan beberapa konsep perkawinan.

Kriteria jumlah suami/istri membedakan dua konsep perkawinan yaitu :
1.      Monogami adalah keluarga yang dibentuk mempunyai satu istri dan satu suami
2.      Poligami adalah keluarga yang dibentuk mempunyai lebih dari satu suami atau istri. Poligami ini terbagi ke dalam dua konsep perkawinan, yaitu :
a.       Poligini: keluarga yang terbentuk mempunyai satu suami dengan dua atau lebih istri. Poligini terbagi dua yaitu :
·         Poligini sororal : para istri dalam perkawinan ini bersaudara (adik - kakak)
·         Poligini non sororal : para istri dalam perkawinan ini tidak bersaudara.
b.      Poliandri: keluarga yang terbentuk mempunyai satu istri dengan dua atau lebih suami. Poliandri terbagi dua, yaitu :
§  Poliandri fraternal: para suami dalam perkawinan ini bersaudara (adik - kakak)
§  Poliandri non fraternal: para suami dalam perkawinan ini tidak bersaudara
Kriteria asal suami/istri membedakan empat konsep perkawinan, yaitu:
1.      Exogami: perkawinan yang suami istrinya berlainan suku atau ras
2.      Endogami: perkawinan yang suami istrinya berasal dari suku yang sama
3.      Homogami: perkawinan yang suami istrinya berasal dari lapisan sosial yang sama
4.      Heterogami: perkawinan yang suami istrinya berasal dari lapisan sosial yang berbeda.

Suatu keluarga umumnya menjalankan tiga fungsi, yaitu fungsi seksual dan reproduksi, fungsi ekonomi dan fungsi edukatif. William F. Ogburn mengemukakan enam fungsi keluarga, yaitu ekonomi, perlindungan, rekreasi, pendidikan, agama, pemberian status pada individu. Fungsi-fungsi tersebut mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan masyarakat. Penurunan fungsi dalam keluarga ini juga diungkapkan oleh Erness W. Burgess yang mengemukakan enam kondisi perubahan fungsi keluarga yaitu :
·         Keluarga menyesuaikan dengan perubahan sosial yang pesat
·         Adanya gejala urbanisasi
·         Terjadinya proses sekularisasi
·         Adanya ketidakstabilan keluarga
·         Gejala spesialisasi keluarga
·         Companionship

Perubahan fungsi yang dikemukakan oleh kedua tokoh tersebut harus dipahami untuk dapat memahami fungsi keluarga. Fungsi keluarga inilah yang mempengaruhi perkembangan budaya masyarakat. Melalui fungsi keluarga inilah budaya masyarakat akan dipertahankan ataukah dirubah. Hal ini dikarenakan keluarga melahirkan individu-individu selanjutnya yang menentukan perkembangan suatu masyarakat.

B.    Kekerabatan
Sistem kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. Meyer Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang bersangkutan. Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya. Dalam kajian sosiologi-antropologi, ada beberapa macam kelompok kekerabatan dari yang jumlahnya relatif kecil hingga besar seperti keluarga ambilineal, klan, fatri, dan paroh masyarakat. Di masyarakat umum kita juga mengenal kelompok kekerabatan lain seperti keluarga inti, keluarga luas, keluarga bilateral, dan keluarga unilateral.

Sistem kekerabatan itu sendiri merupakan seperangkat hubungan berdasarkan keturunan dan perkawinan. Terdapat dua bentuk sistem kekerabatan, yaitu matrilineal yang mengikuti garis keturunan ibu dan patrilineal yang mengikuti garis keturunan ayah. Sistem kekerabatan ini mempengaruhi keluarga besar yang terbentuk.

Sistem kekerabatan ini juga dapat berpengaruh pada pola menetap suatu keluarga. Sistem kekerabatan bentuk matrilineal memiliki pola menetap yang cenderung matrilokal sedangkan sistem kekerabatan bentuk patrilineal akan cenderung patrilokal. Namun demikian tidak menutup kemungkinan sistem kekerabatan tersebut tidak mempengaruhi pola menetap, karena banyak keluarga yang memilih pola menetap (neolokal). Sistem pola menetap neolokal ini mendukung keluarga konyugal. Keluarga konyugal didasarkan pada cinta yang mengikat antara suami dan istri, terpisah sama sekali dengan keluarga besar baik dari suami maupun istri. Keluarga konyugal mencari tempat sendiri untuk tinggal dan terpisah sama sekali dengan orang tuanya.

C.   Hubungan kekerabatan atau kekeluargaan
Hubungan kekeluargaan atau kekeluargaan merupakan hubungan antara tiap entitas yang memiliki asal-usul silsilah yang sama, baik melalui keturunan biologis, sosial, maupun budaya. Dalam antropologi, sistem kekerabatan termasuk keturunan dan pernikahan, sementara dalam biologi istilah ini termasuk keturunan dan perkawinan. Hubungan kekerabatan manusia melalui pernikahan umum disebut sebagai "hubungan dekat" ketimbang "keturunan" (juga disebut "konsanguitas"), meskipun kedua hal itu bisa tumpang tindih dalam pernikahan di antara orang-orang yang satu moyang. Hubungan kekeluargaan sebagaimana genealogi budaya dapat ditarik kembali pada Tuhan[1] (lihat mitologi, agama), hewan yang berada dalam daerah atau fenomena alam (seperti pada kisah penciptaan).

Hubungan kekerabatan adalah salah satu prinsip mendasar untuk mengelompokkan tiap orang ke dalam kelompok sosial, peran, kategori, dan silsilah. Hubungan keluarga dapat dihadirkan secara nyata (ibu, saudara, kakek) atau secara abstrak menurut tingkatan kekerabatan. Sebuah hubungan dapat memiliki syarat relatif (mis., ayah adalah seseorang yang memiliki anak), atau mewakili secara absolut (mis, perbedaan status antara seorang ibu dengan wanita tanpa anak). Tingkatan kekerabatan tidak identik dengan pewarisan maupun suksesi legal. Banyak kode etik yang menganggap bahwa ikatan kekerabatan menciptakan kewajiban di antara orang-orang terkait yang lebih kuat daripada di antara orang asing, seperti bakti anak.

Hubungan/sistem kekerabatan
Generasi di atas
Generasi orang tua
Orang tua (Ayah  · Ibu) · Paman  · Bibi · Mertua (Ayah  · Ibu)  · Angkat  · Tiri · Asuh (Ayah  · Ibu)  · Besan
Generasi saya
Saya · Kakak (Laki  · Perempuan  · Sepupu  · Ipar  · Angkat  · Tiri)  · Adik (Laki  · Perempuan  · Sepupu  · Ipar · Angkat  · Tiri)  · Saudara/i (Sepupu/Misan  · Ipar · Angkat  · Tiri) · Suami  · Istri (Tua  · Muda)
Generasi anak
Bayi  · Anak (Laki  · Perempuan  · Angkat  · Tiri  · Asuh)  · Menantu (Laki  · Perempuan)  · Keponakan (Laki  · Perempuan)
Generasi di bawah
Cucu  · Cicit  · Canggah  · Warèng  · Centung sewur (Udheg-udheg)  · Gantung siwur  · Gropak Senthe  · Debok bosok  · Galih asem  · Amún-amún
Istilah lain: Keluarga  · Kerabat  · Trah/Silsilah  · Genealogi



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ESTABLISHMENT OF INDIVIDUAL CONSONANCE IN MAKASSAR MUSLIM COMMUNITIES ON CONDOMS THROUGH LOCAL FUNCTION INSTITUTION Adam Badwi, Munadh...